Layanan Kami

KJA bukan hanya penyedia jasa akuntansi, tetapi mitra pengembangan bisnis anda. Berdasarkan PMK 216, KJA dapat memberikan beragam jasa akuntansi dan jasa non-asurans lainnya (selain audit). Sesuai ketentuan perundang-undangan, KJA tidak diperkenankan memberikan jasa asurans (audit).